Disertasi Kontroversial Abdul Aziz Harus Disikapi Secara Akademis

Semarang, Justisia.com – Disertasi tentang Milk al-Yamin Perspektif Mohammad Syahrur karya Abdul Aziz, harus disikapi secara akademis. Pernyataan ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), Arja Imroni dalam sambutannya pada acara Seminar Nasional FSH.
“Karya akademis (salah satunya karya Abdul Aziz) harus disikapi dengan akademis. Kontroversi sudah biasa terjadi sejak zaman dahulu. Tapi (mesti) disikapi dengan akademis,” ungkapnya Rabu, (2/10/2019) di Audit I lantai 2.
Menurut Arja, kontroversi pemikiran sudah lama terjadi, bahkan sejak para filsuf. Namun, para filsuf menyikapi kontroversi dengan akademis dan bertabayyun dengan penggagasnya.
Dalam Seminar Nasional oleh FSH dengan tema Kontroversi Disertasi Tentang Milk al-Yamin Perspektif Mohammad Syahrur, ini bertujuan untuk bukan mendukung atau tidak suatu pemikiran tapi sebagai wujud ikhtiar Fakultas Syari’ah dan Hukum untuk menyikapi secara akademis.
“Penyikapan ini dibuktikan dengan mendatangkan ahli tafsir, Abdul Ghofur Maimoen, ahli antropologi UNDIP, Mudjahirin Thohir, dan guru Besar FSH UIN Walisongo, Abdul Hadi,” ungkap Arja dalam sambutannya.