Ahmad Qusyairi: Ilmu Falak Bisa Menghalalkan dan Mengharamkan

Penyampaian materi Melukis Arah Kiblat oleh KH. Syamsul Huda di lokasi kegiatan, Sabtu (06/07) Ponpes Miftahul Ulum Lumajang, Jawa Timur.
Jawa Timur-Sabtu (06/07), Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur selenggarakan Kaderisasi Ulama Hisab Rukyat untuk angkatan ke-23.
Materi yang dibawakan yakni pengukuran arah Kiblat dengan berbagai metode dan alat serta telaah Astronomis hisab Gerhana Bulan sistem taqriby yang berlokasi di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Lumajang, Jawa Timur.
Melihat banyaknya peserta yang datang tidak hanya dari wilayah Jawa Timur, Jauhari sebagai ketua Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Timur mengapresiasi diselenggarakannya agenda tersebut.
“Ini menunjukkan adanya kepedulian”, ujarnya ketika mewakili sambutan wakil Gubernur Jawa Timur.
KH. Ahmad Qusyairi selaku katib suriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menyampaikan bahwa ilmu Falak sangat penting untuk dipelajari karena bersifat multi fungsi, yakni menghalalkan dan mengharamkan.
“Yang menentukan besok puasa ya ilmu falak. Sehingga yang asalnya haram menjadi halal. Begitu juga besok hari Raya maka yang asalnya haram jadi halal. Itu hasil dari ilmu Falak”, ujar perwakilan tuan rumah tersebut
Ia kemudian berharap lembaga Falakiyah bisa mewarnai lembaga-lembaga pendidikan.
“Setelah Lajnah Falakiyah menjadi lembaga, semoga bisa mengembangkan sayapnya kepada lembaga-lembaga pendidikan”, ujar pria yang juga merangkap sebagai ketua panitia tersebut. (Rep:Hrl/Ed:Ss)
Reporter: Harli
Penulis: Harli
Editor: Sasti