Stigma Keliru Ideologi Punk
Tumbuh pertama kali pada tahun 80-an di Inggris dan Amerika

sumber ilustrasi: panduanarchy.files.wordpress.com/
Oleh: M Rifqi Arifudin
Ada sebuah ungkapan bahwa jangan menilai buku dari sampulnya. Tetapi tidak dipungkiri orang membaca atau membeli buku karena tertarik pada sampulnya. Apa yang nampak adalah itu yang dinilai.
Lusuh, bau, bertindik, penuh tatto dan bertindak anarkisme adalah stigma yang melekat pada gerakan punk (kelompok anak music jalanan). Tumbuh pertama kali pada tahun 80-an di Inggris dan Amerika. Acap kali punk selalu diidentikan dengan tindakan amoral. Melihat sejarahnya Punk lahir dari kalangan anak muda pabrikan yang meluapkan emosinya dengan cara-cara menyindir ketidak adilan. Seperti yang ditulis Wikipedia, Punk adalah buah dari kemerosotan moral para elit politik yang menyebabkan krisis ekonomi. Kembali lagi, sebagian besar orang memandang punk adalah pola berpikir yang tidak jelas dan lambang kemiskinan.
Di Indonesia ada salah satu komunitas yang masif memberikan pemahaman mengenai Punk. Berangkat dari keresahan akan permasalahan sosial yang semakin pelik, beberapa anak muda yang tergabung dalam Band Marjinal membentuk sebuh komunitas yang diberi nama Taring Babi. Mendapatkan penolakan dari masayarakat adalah santapan yang sudah teramat biasa dan membosankan bagi mereka.
Perihal pemahaman ideologi punk, salah satu anggota sekaligus pendiri komunitas Taring Babi memberikan penjelasan bahwa punk adalah apa yang kita yakini dan itu yang kita lakukan. Punk bukan harus berpotongan gaya Mohawk, bertato atau bertindik. Ini adalah sebuh keresahan, dimana harus diperjuangkan untuk kemanusiaan.
Dari beberapa penjelasan di atas sudah gambalang bahwa yang semestinya dipahami Punk adalah aksi bukan sebuah wujud diri berpenampilan. Ideologi ini merupakan salah satu bentuk perlawanan tanpa ada unsur senjata didalamnya. Stigma negatif yang selama ini ditimpakan kepada penganut ideologi Punk adalah wujud akan ketakutan terhadap perubahan budaya. Acap kali pemberitaan media tentang tindakan pemalakan, perampasan dan macam-macam lainnya yang dilakukan oleh oknum yang diyakini sebagai Punk justru semakin mangakar kuatkan pola stigma negatif terhadapnya. Bisa diibaratkan seperti pepatah akibat nila setitik rusak susu sebelanga.
Salah seorang ahli sosiologi UI pernah mengatakan bahwa cara berpikir ideologi punk itu adalah kebebasan untuk berkreasi , lakukan sendiri dengan cara apapun, kemudian melawan apapun yang menghalangi pemikiran (tidak berpihak). Yang menjadi pertanyaan, mengapa masyarakat hanya berpandangan jika punk ini adalah kelompok yang identik dengan melawan hukum, narkotika, free sex dan broken home ?.
Sebenarnya pandangan ini muncul berangkat dari salahnya pendidikan yang diajarkan di rumah. Kontruksi sosial di indonesia khususnya, berpegang teguh kepada pemahaman buta bahwa buah jatuh tidak jauh dari pohonnnya. Jika ayahnya seorang dokter, bagaimana caranya si anak juga harus menjadi doketer, padahal dalam diri anaknya tidak memiliki ketertarikan untuk menjadi dokter. Pemahaman ini terkhusus untuk kesuksesan, lain hal nya dengan kemiskinan, sudah pasti tidak ada orang tua yang ingin nasib anaknya sama miskinnya dengan orang tuanya. Pertaliannya dalam konteks bermasayarakat adalah punk akan selalu hadir ketika ada ketimpangan sosial dimana semestinya itu merupakan tanggung jawab penguasa (negara).