Pelecehan Seksual Kerah Putih

kamuflase “pelecehan seksual”.

Pelecehan seksual tidak pernah melihat tempat. Ia bisa berkamuflase dalam berbagai rupa, salah satu pelakunya berupa kerah putih. Di setiap perilakunya akan membuat korban merasa tertekan dan melakukan berbagai cara untuk mengungkapkan meski harus menyayat perasaan korban.

Bentuk pelecehan seksual menurut Komnas Perempuan dan Anak, terdapat 15 bentuk, yaitu :

  1. Perkosaan
  2. Intimidasi sesksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan
  3. Pelecehan seksual
  4. Eksploitasi seksual
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
  6. Prostitusi paksa
  7. Perbudakan seksual
  8. Pemaksaan perkawinan
  9. Pemaksaan kehamilan
  10. Pemaksaan aborsi
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
  12. Penyiksaan seksual
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
  14. Kontrol seksual melalui aturan diskriminatif
  15. Tradisi yang bernuansa seksual membahayakan atau mendiskriminasi perempuan

Dari kelima belas jenis tersebut, Litbang Justisia memfokuskan pada perilaku pelecehan seksual di area Fakultas Syariah danHukum UIN Walisongo. Perlakuaan seksual melalui sentuhan fisik maupun non fisik dengan sassaran organ seksualitas maupun seksualitas korban. Dalam keseharian kita dapat berupa, siulan, main mata, ucapan, menunjukkan materi pornografi tanpa persetujuan kedua belah pihak, keingan seksual. Biasanya terjadi dengan sentuhan di bagian tubuh, gerakan, isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung direndahkan martabatnya sehingga menyebabkan masalah kesehatan, kenyamanan serta keselamatan. (Komnas Perempuan: tt, 6)

Kuisioner daring yang diisi oleh 100 orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, 33,7% pernah melihat kegiatan pelecehan tersebut. Ketika melihat atau menjadi korban hanya 61,9% yang melapor, 21,6% memilih diam, dan 11,3% dan 5,6% memukul pelaku dan berteriak.

Mereka yang pernah mengalami pelecehan seksual sebanyak 7,9%. Pelecehan seksual lebih mendominasi dengan persentase 52,9% dan berupa fisik 47,1%. Bagaimana modus si kerah putih melakukan tindakan amoral ini, 29,3% memegang bahu, 16,% memegang paha, 5,4% sampai merangkul, sementara bentuk lainnya sejumlah 49,3%.

Anggapan bahwa pelecehan seksual tidak pernah terjadi di area kampus meerupakan kenaifan tersendiri. Sebagai institusi yang mencetak manusia-manusia berkualitas justru masih terdapat kejadian pelecehan seksual dimana pelakunya berkerah putih. (Litbang Justisia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *