Ketua Orsenik Klarifikasi Keterlambatan Juklak Juknis

Sumber : Instagram-pbakuinws

Justisia.com– Ketua pelaksana Orsenik 2018, Lenny Ristiyani memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembagian petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) Orsenik 2018 kepada ke-8 Dema fakultas saat dijumpai di teras gedung PKM universitas, Senin (17/09).

Menurutnya, keterlambatan pembagian juklak dan juknis disebabkan lamanya UKM yang membidangi cabang perlombaan tertentu untuk menerbitkan juklak-juknisnya.

“Ada UKM yang susah dihubungi, susah dikontak, jadi langsung saya share (juklak dan juknis) ke (Dema) fakultas masing-masing,” ucapnya sembari membenarkan posisi berdiri.

Berdasarkan keterangan dari pihak Dema universitas juklak-juknis secara resmi dibagikan kepada ke-8 fakultas 2 minggu sebelum Orsenik dihelat.

“Sejak tanggal 6 (juklak-juknis dibagi),” terang Lenny saat dihubungi via pesan daring, Senin (17/09).

Namun, tidak semua juklak-juknis yang dibagikan sudah pasti akan digunakan sebagai regulasi perlombaan. Beberapa di antara masih dalam proses revisi dan dibagikan satu minggu sebelum penyelenggaraan.

“Ada yang baru fix sabtu kemarin mas juklak-juknisnya,” ungkap salah satu pelatih cabang perlombaan yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Menurut Lenny, terkait revisi juklak dan juknis diserahkan sepenuhnya kepada UKM terkait. Namun, dari Dema universitas sudah memberi instruksi kepada UKM terkait untuk merampungkan revisi dan membagikan juklak-juknisnya maksimal malam hari paska pembagian juklak dan juknis secara resmi.

“Kalau ada revisi kita serahkan ke masing-masing UKM untuk komunikasi sama fakultas masing-masing… langsung malam itu juga UKM terkait harus membagi,” terang Lenny. (j/08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *