RDRM Kota Semarang, Rekrut Mahasiswa Sebagai Relawan

Suasana test Psikotes calon relawan RDRM yang telah lolos seleksi administrasi, Selasa (7/11). Foto: Zia.doc

Justisia.com – Puluhan mahasiswa yang lolos seleksi administrasi Relawan Duta Revolusi Mental (RDRM) mengikuti test Psikotest di Jalan Simongan Raya No. 49 Semarang, Selasa (7/11). Setelah tahap psikotes, nantinya seluruh peserta akan ada tahap interview berbentuk Local Group Discussion (LGD). Nantinya hanya akan ada 30 relawan untuk Kota Semarang.

Salah satu calon peserta mengatakan alasan mengikuti program RDRM karena akan mendapat pengalan langsung di lapangan.

“Saya antusias sekali mengikuti seleksi relawan RDRM ini karena nantinya ketika kita menjadi relawan, kita bisa langsung terjun ke masyarakat dengan membantu menyelesaikan permasalahan mereka dalam kasus-kasus bullying misalnya, dan lain-lain,” tutur Utari, Mahasiswi UIN Walisongo yang ikut serta dalam seleksi relawan RDRM Kota Semarang.

Dipilihnya mahasiswa untuk menjadi relawan karena di harapkan dengan keilmuan yang mereka miliki lebih baik dalam mendampingi masyarakat.

“Mahasiswa diharapkan bisa menjadi pendamping masyarakat. Sementara ini sudah ada pendamping masyarakat, tetapi kompetensi mereka mungkin ada yang belum sarjana. Karena mahasiswa dirasa memiliki kompetensi lebih. Kita ingin mahasiswa sekarang juga mengikuti program pemerintah sekarang. Jadi tidak hanya sebatas mengetahui program KKN dari fakultas/universitasnya. Bisa jadi ini adalah community development untuk mahasiswa,” Jelas Konselor Psikologi, Nindia, S.Psi. ketika ditanya alasan memilih relawan RDRM dari kalangan mahasiswa.

RDRM merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomer 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. RDRM adalah salah satu strategi pemantapan Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan Smart City, Resilient City, Helath City, Kota Layak Anak, dan Semarang Hebat yang berbasis teknologi.

Peran dari RDRM sendiri diharapkan mampu mewujudkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dalam bidang kesehatan mental dan psikososial dengan menggunakan sistem informasi/teknologi. (red:Zia/ed: Muft)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *