Persoalan Hukum hingga Rendahnya Kualitas SDM, Menjadi Sebab Praktik Korupsi

Credit of Justisia

Suasana Seminar Nasional “Pendidikan Politik dan Integritas Upaya Pemberantasan Korupsi” di Auditorium II UIN WS, Senin (30/10). FOTO: Icha:doc

Justisia.com- Persoalan korupsi yang masih terus terjadi cenderung karena hukum yang diterapkan belum efektif. Selain faktor hukum, pembangunan kualitas sumber daya manusia selama ini kurang menjadi prioritas oleh pemerintah.

Narasumber pertama, Wakil Komisi A DPRD Jawa Tengah, Bambang Joyo Supeno, menjelaskan bahwa sistem hukum yang diterapkan dalam pemberantasan koruspsi belum efektif, sehinga kasus korupsi masih terus terjadi.

“Belum efektifnya hukum yang diterapkan dalam pemberantasan korupsi itu karena tiga hal, pertama, politik hukum, etika politik, dan budaya politik. Sembari melakukan evaluasi dan memberikan pendidikan politik diberikan sejak dini, terutama untuk para mahasiswa seperti saat ini,” ujar pria kelahiran Semarang tersebut, dalam Seminar Nasional bertemakan “Pendidikan Politik dan Integritas Upaya Pemberantasan Korupsi” oleh HMJ HPI Fakultas Syariah dan Hukum di Auditorium II UIN Walisongo Semarang, Senin (30/10).

Ia juga mengkritik pemerintah yang cenderung tidak terlalu serius dalam menyiapkan sumber daya manusia yang lebih baik.

“Selain faaktor pendidikan politik, pemerintahan kita saat ini cenderung fokus pada pembangunan infrastruktur, bukan fokus pada pembangunan sumber daya manusia, yang sebenarnya lebih penting. Harapan saya pemerintah segera melakukan ini (pembangunan SDM), dan mari kembali kita jalin kembali Merah Putih, Pancasila, dan NKRI,” terang politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersbut.

Selain Bambang, Narasumber dari Kesbangpol Jateng, Sumanto peran mahasiswa dalam kancah politik sangat dinantikan, pasalnya mahasiswa merupakan entitas penting dalam suatu negara.

“Silahkan mahasiswa berpolitik, tapi tugas mahasiswa dalam politik untuk mengawasi, partisipasi pemilu, pelaksanaan hingga jalannya pelaksanaan pemerintahan, silahkan terus di awasi. Mahasiwa sebagai entitas yang memiliki kekuatan dahsyat dalam perannya. Karena ketika berbicara pemberantasan korupsi berarti kita melawan bangsa kita sendiri, dan ini kesempatan yang baik untuk para mahasiswa,” terang pria asli Semarang tersebut.

Tentunya dalam berpolitik para mahasiswa jangan meninggalkan empat pilar penting bangsa ini.

“Mari dalam berpolitik kita menggunakan bahasa Pancasila, Sumpah pemuda dan implementasinya, serta tetap memegang teguh empat pilar penting (Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI),” pungkas lulusan magister UNTAG Semarang tersebut.

Salah seorang peserta, Nafis Irsyad (20) mengungkapkan, bahwa persoalan korupsi yang semakin merajalela dapat diatasi dengan hal-hal dasar dalam politik.

“kebudayaan korupsi sudah merajalela, jadi sistem pemenjaraan tidak selamanya bisa mencegah korupsi yang terjadi. Mungkin dengan etika hukum, budaya dan etika politik yang kembali diluruskan, korupsi bisa teratasi,” terang mahasiswa jurusan HPI IAIN Surakarta.

Sekedar informasi, salah satu narasumber dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya akan turut menyampaikan materi gagal hadir di acara dikarenakan ada acara lain disaat yang bersamaan. (red:Muft/ed:Ink)