Kemandegan Berfikir Merupakan Kemunduran Islam


Jutisia mengadakan acara rutin tahunan Islamic Studies dan Sosiologi telah berlangsung mulai hari Rabu 15-19 Januari 2017. Acara tersebut bertempat di Gedung M.2 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Islamic Studies mengkaji mengedepankan kajian tokoh, seperti Ibnu Rusyd, Abid al-Jabiry, An-Naim, dan Hermeneutik Nasr Hamid Abu Zaid. Serta tokoh-tokoh sosilogi seperti Aguste Comte, Karl Marx, dan Jurgen Habermas pun dibahas. Tujuan diadakan sekolah pemikiran tokoh tersebut supaya mahasiswa mau berpikir kritis.
Salah satu pemateri Khoriul Anwar (Awank) memamparkan gambaran kemunduran orang-orang Islam dalam berpikir, kemandegan dalam berpikir orang Islam menjadikan ketertinggalan pula Islam sebagai khazanah keilmuan. Ironinya, orang yang memiliki pemikiran yang berbeda dianggap kafir. Padahal Islam sangat mengedepankan orang muslim untuk berpikir dan berijtihad. Padahal ketika orang berijtihad kalau benar akan mendapatkan pahala dua, kalau salah akan mendapatkan pahala satu.
“Seperti Ibnu Rusyd, Al-Halajj, dan pemikir Islam lainnya yang memiliki pemikiran berbeda dianggap kafir. Apakah pemikiran Islam itu satu? Tidak, sejak zaman dulu pemikiran Islam berbeda, berbeda karena kondisi sosiologis dan geografis tertentu. Seperti perbedaan pemahaman Imam Hanafi dan Imam Syafii. Keberagaman dalam pemikiran pun tetap tetap mengikuti Nabi,” jelas Awank, Rabu (15/02/17).
Awank beberapa kali mengkeritisi ilmuan yang tidak sesuai dengan koridor syarat-syarat ilmu dalam berijtihad. Seperti tokoh tafsir yang hanya mencocok-cocokkan ilmu science ilmiyah dan ilmu al-Quran. Tidak menggunakan ilmu tafsir al-Quran yang sesuai.
“Kenapa orang Islam mandeg (berhenti) dalam science ilmiyah? Karena tafsir al-Quran bukan menggundakan tafsir ilmi, tetapi dengan mencocok-cocokan. Contoh tafsirnya Harun Yahya, ada kejadian science, digunakan menafsirkan al-Quran. Inikan menghambat laju pengembangan ilmu pengetahuan, khazanah tafsir. Misalnya, menurut al-Quran bumi mengitari matahari, kemudian tafsir ilmiyah menemukan sebaliknya. Maka pendapat yang kedua maka akan dikecam oleh agama dengan segala macam,” tutur Awank.