Nasionalisme Pemuda Indonesia

ilustrasi : news satu

Relevansi pemuda sebagai penerus bangsa patut dipertanyakan konteks zaman sekarang, mengapa tidak? Jika sejarah mencatat bahwa pemuda memberikan kontribusi besar terhadap bangsanya melawan kolonial belanda itu adalah fakta. Sehingga mereka berani bersumpah terhadap negaranya Indonesia. Jika Bung Karno dan Hatta simbol kemerdekaan. Maka, kesungguhan pemuda terbukti memperjuangkan NKRI yang diakomodir oleh Bung Tomo. Kita merefleksikan sumpah pemuda pada 28 oktober. Makna dari kata sumpah sendiri sangat kompleks.
Kita lihat dalam KBBI sendiri, pertama, sumpah diartikan sebagai pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atas kepada sesuatu suci (untuk menguatkan kebenaran dan sesungguhnya dan sebagainya). Kedua, selanjutnya pernyataan disertai tekad melakukan sesuat untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar. Ketiga, janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu). Maka dalam konteks pemuda, yang sudah tercatat terdiri dari tiga kalimat.
Teks tersebut berbunyi, pertama kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. kedua, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Ketiga, kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Identitas negara kita, Indonesia, selain negara berbangasa tanah air pula bangsa yang beragama. Menjunjung nilai-nilai agama dan kemanusiaan sangat penting. Untuk mewujudkannya sebuah keadilan dan bertumbuhnya moral dalam masyarakat Indonesia. Ini merupakan akan menjadi sebuah urgen yang patut diperjuangkan.
Pemuda zaman dulu, sudah berani bersumpah untuk menjunjung tanah air, Indonesia, sebagai tempat lahir, berkarya, bekerja, serta belajar menggali ilmu. Karena mereka memberi makna terahadap Indonesia seperti rumahnya sendiri, yang berhak menempati, menguasi, memperlakukan rumahnya sesuai majikannya. Maka jika ada intervensi dari pihak luar (penjajah) maka dalam hal ini patut diperjuangkan. Maka tidaklah heran jika resolusi jihad yang sudah dilakukan oleh jihad para santri yang dipimpin oleh K.H Hasyim Asyari melawan kolonial-Belanda, karena sama halnya jihad di jalan Allah, konteks memperjuangkan Indonesia.
Agama bisa mendorong orang untuk berbuat kebaikan, melakukan sesuatu dalam memperjuangkan NKRI. Serta tumbuhnya rasa nasionalisme kita terhadap negara Hubul wathon minal iman. Begitupun pula negara untuk melindungi agama agar tetap tumbuh, membina masyarakatnya, agar berbudi luhur, berlaku moral, serta bisa membangun karakter bangsa melalui agama. Pemuda dalam posisi anatara agama dan negara harus bisa mempersatuakan kedua peran tersebut dalam merealisasikan kehidupan yang nyata.
Maka tidaklah masuk akal jika ada pemuda Indonesia akan mengancurkan Indonesia, alias NKRI, mereka ibarat benalu dalam tangkal yang selalu menghisap energi pohon. Maka untuk menghadapi pemuda semacam itu, harus ditumpas sampai ke akarnya, agar tidak tumbuh lagi.
Kemudian, siapa saja yang terlibat katagori pemuda. Dalam melaku Dalam draft RUU Kepemudaan, pemuda adalah mereka yang berusia 18 hingga 35 tahun. Ini tidak menujukan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Mungkin berbeda dengan UU Perkawinan. Dilihat dari usia masa perkembangan membangun karakter secara biologis dan psikologis. Dalam menjawab pertanyaan diatas, kita bisa melihat fakta pemuda sekarang. Pemuda yang pada dasarnya penerus bangsa, penerus pemuda yang sudah berani bersumpah menjunjung tanah air, merawat, dan mempertahankan negara dan agama.
Pada batas usia diatas, banyak juga pemuda Indonesia yang masih merusak dirinya, dengan cara mengkonsumsi barang yang dilarang oleh negara dan agama. Seperti narkoba, sabu, dan sejenisnya. Merusak akal sehat. Padahal makna secara filosfis, akal adalah cara orang untuk membedakan dirinya dengan hewan lainnya. Manusia dianugrahi akal oleh Allah untuk berfikir, menyelesaikan masalah, serta untuk memikirkan dari perbuatan keji.
Pemuda yang statusnya pelajar tidak jarang ditemukan yang terdegradasi moral begitupun yang sudah tidak mengenyam pendidikan, banyak pula yang berbuat seperti yang tertera diatas. Pelaku konsumtif, hedonis, serta materialis, adalah ciri pemuda yang hanya mau bersenang-senang tidak memikirkan nasib bangsa serta lingkungan sekitar. Apa cukup sampai detik ini perjuangan yang sudah dilakukan. Harus adanya intropeksi diri terhadap pemuda Indonesia.
Salam hormat Budi Utomo 1908.