Kekurangan Peserta, Makrab Mahasiswa Baru Ditiadakan

Credit of Justisia

sumber : arsip justisia
sumber : arsip justisia

Malam keakraban mahasiswa baru Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum dibatalkan lantaran jumlah peserta kurang dari presentase yang ditentukan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Falak

“Syarat dari HMJ akan dilaksakan makrab untuk jika pesertanya lebih dari 80 persen dari jumlah mahasiswa baru Jurusan Ilmu Falak . Namun, hasilnya yanga ingin makrab tidak mencapai 80 persen. Alhasil makrab ditiadakan,” ucap Bukhori Ketua Angkatan Ilmu Falak 2016 saat ditemui reporter justisia.com, Sabtu (29/10/2016) pagi.

Malam keakraban yang dilaksanakan di tempat wisata tidak efektif untuk menambah keakraban antar mahasiswa.

“Saya rasa bermalam di tempat wisata kurang efektif karena nilai keakraban tidak akan didapatkan secara sempurna,” ucap Zaidul Kirom mahasiswa semester satu Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum.

Makrab dianggap hanya serimonial belaka karena keakraban hanya terjadi di tempat makrab. “Ketika bertemu dengan sesama mahasiswa baru atau seniornya di kampus tidak saling menyapa apalagi ngobrol bareng. Kalaupun ada mungkin hanya satu atau dua & itu sudah menjadi rahasia umum,” jawab pria berumur 21 tahun saat diwawancarai melalui pesan singkat.

Saat dikonfirmasi oleh reporter justisia.com. Ketua HMJ Ilmu Falak menuturkan jajaran kepengurusannya sudah menyiapkan kebutuhan untuk makrab sedangkan pelaksanaan ditentukan oleh peserta.

“Panitia sudah dibentuk dan sudah siap menanggung semua yang akan jadi keputusan pihak HMJ maupun Maba untuk mengadakan makrab atau tidak,” tutur pria asal Pati, Jawa Tengah.

Biaya Makrab

“Uang memang selalu menjadi permasalahan yang paling darurat dikalangan mahasiswa. Ditambah lagi dana UKT untuk tahun 2016 yang menjadikan hal ini sebagai faktor utama tidak setujunya,” lanjut pria semester tujuh Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum

“Berbeda dari Hafiz, Umi Hasanah menuturkan makrab sulit untuk di ikuti oleh mahasiswa yang tinggal di pondok pesantren. Susahnya perizinan di Pondok yang membuat saya tidak bisa mengikuti makrab, masalah keuangan tergantung kantong dan kebutuhan pada bulan itu,” tukas mahasiswa semester satu Jurusan Ilmu Falak. (j)

Reporter : Ita

Editor : Rais Lesen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *